Pemblokiran |
Membuka situs yang diblokir menggunakan Web Proxy Browser
Banyak layanan web proxy saat ini baik yang berbayar maupun yang gratis. Diantaranya:
- http://webproxy.to
- http://hidemyass.com
- http://webproxy.ca
- http://www.freshproxylist.net
Cara menggunakannya adalah masuk ke salah satu alamat Web Proxy di atas dan masukkan url atau alamat website yang diblokir.
Membuka website yang diblokir menggunakan DNS Open
Biasanya para penyedia layanan internet menggunakan DNS khusus untuk proses pemblokirannya, seperti menggunakan DNS Nawala. Maka untuk mengatasinya agar website tidak diblokir lagi oleh DNS Nawala yaitu dengan cara mengganti DNS yang dipakai di komputer dengan DNS Open. Caranya:
- Tekan tombol berlogo Windows + R secara bersamaan di keyboard (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketikkan ncpa.cpl, OK.
- Akan muncul halaman Network Connections, Klik kanan pada Network Connection yang aktif, pilih Properties > Internet Protocol Service 4 (TCP/IPv4).
- Lalu beri centang Use the following DNS server addresses, lalu isi Preffered DNS server 8.8.8.8 dan Alternate DNS server 8.8.4.4. Selesai, dan tekan OK.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Anda Ingin Kursus Mastering Komputer ?
KLIK DISINI
Judul: Trik Cara Membuka Situs yang diblokir
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://tips-triks-ilmu-komputer.blogspot.com/2014/09/trik-cara-membuka-situs-yang-diblokir.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Anda Ingin Kursus Mastering Komputer ?
KLIK DISINI
0 komentar:
Posting Komentar